Nasionalisme dalam bahasa
terbagi menjadi dua yaitu nasional dan isme. Nasional dalam bahasa Indonesia
berarti sesuatu yang bersifat kebangsaan, berkenaan atau berasal dari bangsa
sendiri meliputi suatu bangsa, sedangkan isme adalah system kepercayaan
berdasarkan politik, sosial atau ekonomi. Jadi secara etimologis nasionalisme
adalah suatu paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.
Dewasa
ini, nasionalisme seperti tidak di gubris lagi oleh masyarakat. Banyak
masyarakat yang tidak mengerti pentingnya nasionalisme. Terlebih lagi bagi kaum
muda sekarang yang sudah melenceng jauh dari nasionalisme.
Maka
dari itu, penulis mencoba mewancarai beberapa kaum muda yang dipilih secara
acak, untuk mengetahui bagaimana pemahaman kaum muda tersebut terhadap
nasionalisme. Selain itu juga untuk memenuhi tugas Pendidikan Kewarganegaraan
(PKn).
Narasumber
pertama bernama Hanum Ni’matul Rochmah dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas
Maret Surakarta angkatan tahun 2014. Menurut pemahaman saudara Hanum,
nasionalisme adalah rasa cinta terhadap tanah air. Nasionalisme ada disetiap
negara. Setiap warga negara seharusnya memiliki rasa cinta terhadap negaranya.
Tidak semua warga negara harus menunjukkan rasa nasionalisme tersebut dengan
hal yang sama, tetapi setiap warga negara memiliki cara yang berbeda-beda untuk
menunjukkan rasa naisionalisme mereka. Selain itu suatu negara mempunyai hak
untuk merasakan nasionalisme. Karena indicator nasionalisme tersebut adalah
dari warga negara.
Pertanyaan
yang kedua adalah “apa pengaruh globalisasi terhadap nasionalisme ?”. Menurut
saudara Hanum, globalisasi berdampak besar terhadap nasionalisme. Nasionalisme
akan terkikis oleh globalisasi lambat laun.
Globalisasi mengubah pola pikir warga negara. Karena warga negara
cenderung untuk mengikuti perkembangan jaman. Masyarakat banyak yang mengikuti
budaya barat daripada budaya sendiri. Contoh: ketika memilih barang, anak muda
lebih memilih brand yang dari luar
negeri daripada brand local. Dalam pola pikir mereka, brand luar negeri
lebih bagus dan ebih tren daripada brand local. Contoh lain adalah ketika
seseorang dari Indonesia menciptakan teknologi baru, mereka justru tidak mau
mengembangkan teknologi mereka di Indonesia. Mereka akan mengembangkan ke luar
negeri. Padahal jika dikembangkan di dalam negeri, akan berdampak positif bagi
bangsa. Mereka lebih cenderung memikirkan financial yang lebih menguntungkan
daripada rasa nasionalisme mereka. Tetapi, dalam hal ini tidak boleh serta
merta menyalahkan sang pemilik teknologi. Pemerintah juga ikut andil dalam hal
ini. Jika saja pemerintah menyediakan sarana dan prasarana untuk mengembangkan
teknologi pasti meraka akan mengembangkan di negara sendiri. Seharusnya
pemerintah memberinya hak paten. Dengan begitu pihak pemerintah juga mendapat
keuntungan.
Selain
hal diatas, globalisasi akan berpengaruh dalam segala aspek. Contohnya dari
segi pakaian, gaya bicara, gaya hidup dan lain lain. Sekarang banyak masyarakat
yang menggunakan bahasa gauk dari luar. Mereka menirukan umpatan tetapi dalam
bahasa luar. Dalam gaya hidup, masyarakat sekarang lebih konsumtif. Anak muda
sekarang lebih sering ke tempat makan yang berbau fast food atau dari western.
Menurut
narasumber, globalisasi tidak bisa dicegah, karena kita sudah masuk dalam era
ini. Tetapi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dari dampak globalisasi
narasumber mengatakan bahwa kita harus bisa menyaring. Kita harus menyesuaikan
dengan Pancasila dan norma-norma yang ada di Indonesia. Kita harus bisa
mengambil yang baik dan membuang yang buruk. Untuk penanganan yang lebih
lanjut, anak-anak muda seharusnya lebih ditekankan pada nilai pancasila.
Sehingga nantinya mereka bisa menyaring mana yang baik dan mana yang buruk.
Pertanyaan
ketiga yaitu “Upaya nyata apa yang bisa dilakukan untuk mengembalikan semangat
nasionalisme di kalangan anak-anak muda ?”. Menurut pendapat narasumber hal
yang perlu dilakukan adalah dengan memahami, menerapkan, dan
mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai
contohnya adalah dengan belajar. Jadi ketika kita belajar, kita harus memahami,
menerapkan, dan mengimplementasikannya.
Narasumber
kedua bernama Endang Sulastri dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Sebelas Maret Surakarta angakatan tahun 2014. Menurut narasumber
yang kedua arti nasionalisme adalah jiwa kebangsaan, cinta tanah air, mengerti
kebangsaan, rasa kepemilikian terhadap suatu bangsa. Seharusnya setiap warga
negara mempunyai rasa nasionalisme.
Globalisasi
adalah perkembangan jaman, perkembangan teknologi. Menurut narasumber kedua,
globalisasi mempunyai dampak positif dan negatif terhadap nasionalisme.
Tergantung seorang yang menyikapinya. Contoh dampak positifnya adalah ketika
seseorang mempunyai gadget, mereka menggunakannya untuk mengetahui lebih lanjut
terhdap Indonesia. Tetapi secara keseluruhan globalisasi member dampak negative
karena cenderung mengikuti dari negara negara lain bukan negara Indonesia
sendiri.
Nasionalisme
pada zaman sekarang menurun daripada sebelumnya. Contohnya kalau dulu kita
memperingati hari kemerdekaan dulu pasti ada upacara. Jika zaman sekarang,
belum tentu mahasiswa hadir mengikuti upacar dengan sukarela. Jika dulu
mengikuti upacara dengan sukarela, pada zaman sekarang lebih mementingkan
absensi. Mahasiswa sekarang datang karena terpakasa, jika tidak datang mereka
akan tidak dapat absensi.
Untuk
mencegah lunturnya nasionalisme, perlu diberikan pendidikan kewarganegaraan.
Karena dengan adanya pendidikan kewarganegaraan, mereka akan tahu bagaimana
Indonesia dan dengan itu diharapkan nasionalisme mereka bisa membaik.
Untuk
tetap menjaga nasionalisme, kita perlu mengenal budaya kita sendiri,
melestarikan budaya-budaya tanah air, contohnya dengan berlatih tari-tarian.
Selain hal tersebut, kita harus mengenal lagu-lagu daerah. Karena jika kita
tidak mengenal lagu-lagu daerah, ketika di klaim oleh negara lain, kita sendiri
yang akan bingung. Kalaupun tidak hafal dengan lagu-lagu daerah tersebut,
setidaknya kita tahu bahwa lagu tersebut adalah lagu-lagu asli dari Indonesia.
Narasumber
ketiga bernama Srikandi Prasastiningtyas dari Fakultas Hukum Universitas
Sebelas Maret Surakarta angkatan tahun 2014. Menurut narasumber ketiga,
nasionalisme adalah dimana kita berusaha untuk mencintai tanah air. Mencintai
tanah air disini bukan berarti kata kiasan saja tetapi bagaimana kita
berperilaku sehari-hari yang menunjukkan nasionalisme kita. Menganggab bahwa
Indonesia itu ada dan lebih menghargai jas-jasa para pahlawan kita. Contohnya
jika kita sebagai pelajar, kita berusaha untuk meningkatkan mutu pendidikan
yang ada di Indonesia.
Menurut
narasumber ketiga, nasionalisme pada kalangan muda akhir-akhir ini mulai
menurun. Di dalam satu sisi mereka mengerti bahwa nasionalisme itu penting
tetapi di sisi lain dalam praktik mereka tidak baik. Hal itu menjadi koreksi
tersendiri bagi mahasiswa untuk meningkatkan rasa nasionalismenya. Contohnya
dalam upacara peringatan apapun mereka tidak mementingakan egoismenya daripada
apa yang ada di Indonesia itu sendiri.
Pengaruh
globalisasi itu sangat banyak. Dimulai dari kita, dari perilaku kita, dimana kita lebih sering menghilangkan
tradisi-tradisi kita. Kemudian dari tata bicara kita juga sudah mulai berubah.
Contohnya kita lebih suka berbicara memakai bahasa inggris daripada bahas
Indonesia atau bahasa daerah. Itulah beberapa contoh yang dikemukakan
narasumber tentang pengaruh globalisasi terhadap nasionalisme.
Kita
perlu menyaring globalisasi, mana yang dianggab benar dan mana yang dianggab
salah. Sebagai mahasiswa kita seharusnya bisa memfilter, dan memberikan contoh
yang baik terhadap orang lain.
Jika
ada undangan semisal upacara kita harus datang karena itu termasuk menghargai
jasa para pahlawan. Sebenarnya nasionalisme itu kan kita tidak menghilanhkan
tradisi-tradisi yang ada dan terus fleksibel terhadap globalisasi. Contohnya
ketika masuk kelas dan terlambat, kita perlu minta ijin ke dosen boleh masuk
atau tidak seperti itu. Hal itu termasuk cinta terhadap nasionalisme karena
menghargai dosen.
·
Kesimpulan
Nasionalisme
adalah rasa cinta terhadap tanah air yang bisa diungkapkan dengan berbagai
sikap. Setiap warga negara seharusnya memiliki rasa nasionalisme. Globalisasi
sangat berpengaruh terhadap nasionalisme. Terdapat pengaruh baik dan pengaruh
buruk tergantung bagaimana kita mneyikapi globalisasi. Tetapi dampak
globalisasi cenderung negatif. Kita harus pandai-pandai menyaring globalisasi.
Kita perlu menyesuaikan norma-norma yang berlaku di Indonesia. Upaya yang perlu
dilakukan untuk mengembalikan semangat nasionalisme di kalangan anak muda
adalah yang pertama memberikan pengetahuan tentang nasionalisme. Memperkenalkan
Indonesia, menunjukkan bahwa Indonesia itu ada, Indonesia itu hebat, sehingga
para anak muda akan bangga terhadap Indonesia dan mereka akan merasa memiliki
Indonesia.
Narasumber
Nama : Hanum Ni’matul Rochmah
Pekerjaan
: Mahasiswa
Pendidikan : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta
Nama :
Endang Sulastri
Pekerjaan
:
Mahasiswa
Pendidikan : Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Poitik Universitas SebelasMaret Surakarta
Nama :
Srikandi Prasastiningtyas
Pekerjaan
:
Mahasiswa
Pendidikan : Fakultas
Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta
0 komentar:
Posting Komentar