A. Latar
Belakang
Dewasa
ini di Indonesia dikejutkan dengan berita tentang prostitusi online. Kasus ini
mencuat ketika polisi berhasil menanangkap pelaku yang berinisial DK dan EW
pada 19 Januari 2015 untuk wilayah Bogor dan Jakarta. Mereka diduga melanggar
pasal 2 ayat 1 Undang-undang ITE. Polisi terus menyelidiki tentang kaus
prostitusi online tersebut dan akhirnya membuahkan hasil dengan tertangkapnya
salah seorang mucikari yang berinisial RA. Menurut pengakuan dari tersangka,
keterlibatan kasus ini mulai dari mahasiswi, ibu rumah tangga bahkan artis.
Modus
yang dilakukan para mucikari beragam, dari pelayanan pijat sampai ada yang
langsung memasang reklame di dunia maya yang berisi menjajakan perempuan
berusia 18-20 tahun. Bila ada pelanggan yang memesan, pelaku mengirim perempuan
ke hotel yang ditentukan. Tarif yang ditentukan mulai dari 10 juta sampai 200
juta untuk kalangan artis.
Maraknya
prostitusi online dewasa ini, dikarenakan oleh beberapa faktor, diantaranya
adalah pembubaran lokalisasi sejak 10 tahun terakhir sering dilakukan. Dengan
tidak adanya lokalisasi para mucikari memutar otak dengan memanfaatkan
teknologi internet serta media sosial yang tidak terbatas sensor pemerintah.
Hal tersebut membuat tidak ada batasan bisnis apa yang akan dilakukan . Mereka
memanfaatkan dunia maya sebagai lapak mereka. Tentu saja di dunia maya semua
tidak perlu tempat yang luas, hanya promosi lalu jika cocok baru mereka bertemu
dan melakukan transaksi.
Prostitusi
online memberikan keuntungan lebih besar dibandingkan tempat prostitusi pada
umumnya. Contohnya “Gang Dolly”. Sebagai tempat prostitusi terbesar di Asia
Tenggara seharusnya lebih menguntungkan dibanding prostitusi di Internet.
Namun, bila dibandingan dengan tariff, prostitusi online yang menang. Bila pada
prostitusi online biaya yang ditawarkan paling murah adalah 500 ribu, sedangkan
di “Gang Dolly” paling murah adalah 100 ribu.
Faktor
yang lainnya adalah kemiskinan. Kemiskinan telah memaksa banyak keluarga untuk
merencanakan berbagai strategi penopang kehidupan. Termasuk menjual moral untuk
bekerja dan bekerja karena jeratan hutang. Pada dasarnya, penyebab utama
terjadinya pelacuran adalah keterpurukan kondisi ekonomi Indonesia. Hal
tersebut akan berdampak langsung pada penutupan banyak pabrik dan rasionalisasi
besar-besaran terhadap jumlah tenaga kerja
Disisi
lain, dilihat dari konteks keluarga, wanita dipasang sebagai “pekerja
alternative” yang dapat menjamin kelangsungan hidup satu keluarga. Fenomena
pelacuran ini merupakan sector perdagangan yang kini berkembang pesat. Dimana
ini juga ada yang dikendalikan oleh jaringan global yang tersusun serta
bersindikat, dengan menggunkan kelengkapan teknologi yang canggih serta
dilindungi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Keinginan
untuk memiliki materi dan standar hidup yang lebih tinggi memicu terjadinya
pelacuran. Aktivitas haram ini sudah menjamah lingkungan pendidikan. Pelajar
SMP, SMA, Mahasiswa banyak pula yang terjun daam dunia ini. Motifnya, selain
faktor kemiskinan juga adanya keinginan untuk dapat segera memenuhi kebutuhan
hidup yang mewah.
Lemahnya
penegakan hukum, pejabat penegak huku dalam mengawasi beredarnya cyberporn.
Bahkan kegiatan prostitusi dan pornografi online dianggap bahaya laten yang
selalu ada dan berkembang walaupun terus diberantas. Sebenarnya, kenyataan di
masyarakat memang demikian. Akan tetapi hal ini kembali lagi pada ketegasan
aparat penegak hukum dalam memberikan “shock therapy” pada pemuat situs
prostitusi online.
Prostitusi
online ini sangat berdampak kepada moral bangsa Indonesia, apalagi yang menjadi
PSK adalah seorang artis. Padahal artis adalah seorang public figure yang
harusnya memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat. Dengan adanya kasus
ini tentu saja membuktikan bahwa moral bangsa Indonesia sangat buruk. Seorang
yang sudah mendapat kekayaan, kesuksesan tetap saja masih bisa melakukan
kejahatan seperti itu.
B. Dampak
Dampak yang diakibatkan
prostitusi online sangat banyak sekali, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Moral
bangsa Indonesia akan semakin menurun. Semakin banyaknya kegiatan prostitusi
seperti itu menandakan bahwa moral kita sangat buruk, apalagi yang menjadi
pelaku adalah seorang public figure.
2. Penyakit
AIDS. Prostitusi online menyebabkan semakin mudahnya seseorang berhubungan
dengan seorang PSK. Karena mereka tidak perlu bertransaksi di sebuah tempat,
namaun hanya lewat gadget. Dengan mudahnya mengakses hal tersebut, maka semakin
mudah seks bebas dilakukan, hal tersebut tentu saja akan merebahnya virus
HIV/AIDS.
3. Merusak
generasi muda bangsa Indonesia. Banyak dari pelajar yang menjadi PSK. Dengan
adanya prostitusi online mereka tidak perlu lagi pergi ke tempat-tempat untuk
mangkal, hanya lewat internet mereka bisa berbisnis. Tentu saja hal ini akan
sangat buruk dampaknya.
4. Berita
prostitusi online ini membuat resah masyarakat. Adanya prostitusi online ini,
masyarakat semakin dekat dengan kegiatan prostitusi. Karena siapa saja yang
mempunya akses internet dapat mengakses dengan mudah prostitusi online.
C. Solusi
Kasus
prostitusi online ini akan sangat berdampak negative pada masyarakat, maka
perlu diberikan solusi antara lain :
1. Menangkap
para pelaku prostitusi online. Mulai dari mucikari sampai PSK sehingga bersih
sampai akar-akarnya. Walaupun sebenarnya diatas mucikari masih terdapat
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, namun hal ini cukup memberikan “shock
therapy”.
2. Mempertegas
UU yang mengatur akses internet. Kurang kuatnya hukum yang mengatur tentang
masalah ini, membuat para pelaku prostitusi online berani blak-blakan
memaparkan prostirusi online. Diharapkan dengan mempertegas hukum tentang akses
internet dapat mengurangi bahkan menghentikan prostitusi online.
3. Memblokir
situs-situs yang berbau pornografi. Situs-situs pornografi sangat dekat dengan
prostitusi online. Dengan memblokir situs-situs tersebut akan membuat para
pelaku tidak bisa mempromosikan prostitusi online.
4. Memberikan
bekal agama kepada para PSK dan mucikari sebelum pemerintah mengusur
lokalisasi. Dengan dibekali ilmu agama, seharusnya mereka sadar bahwa pekerjaan
mereka adalah haram, sehingga mereka tidak berani lagi melakukan hal tersebut.
5. Memberikan
bekal ilmu pendidikan dan uang untuk modal mereka melakukan usaha. Diharapkan dengan
hal itu dapat menjadikan mereka entrepreneur bukan menjadi PSK.
6. Memberikan
mereka sosialisasi dan motivasi. Motivasi akan sangat berpengaruh terhadap
mental mereka. Mereka akan terpacu untuk menjadi lebih baik lagi.
Solusi tersebut tidak
akan berhasil tanpa adanya dukungan dari masyarakat dan pemerintah.
Solusi-solusi tersebut harus dilakukan secara berkala. Dilakukan selama
berbulan-bulan agar mereka benar-benar “move on” dari pekerjaan haram itu.
0 komentar:
Posting Komentar