Minggu, 09 Agustus 2015

Postitusi Online


A.      Latar Belakang
            Dewasa ini di Indonesia dikejutkan dengan berita tentang prostitusi online. Kasus ini mencuat ketika polisi berhasil menanangkap pelaku yang berinisial DK dan EW pada 19 Januari 2015 untuk wilayah Bogor dan Jakarta. Mereka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-undang ITE. Polisi terus menyelidiki tentang kaus prostitusi online tersebut dan akhirnya membuahkan hasil dengan tertangkapnya salah seorang mucikari yang berinisial RA. Menurut pengakuan dari tersangka, keterlibatan kasus ini mulai dari mahasiswi, ibu rumah tangga bahkan artis.
            Modus yang dilakukan para mucikari beragam, dari pelayanan pijat sampai ada yang langsung memasang reklame di dunia maya yang berisi menjajakan perempuan berusia 18-20 tahun. Bila ada pelanggan yang memesan, pelaku mengirim perempuan ke hotel yang ditentukan. Tarif yang ditentukan mulai dari 10 juta sampai 200 juta untuk kalangan artis.
            Maraknya prostitusi online dewasa ini, dikarenakan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah pembubaran lokalisasi sejak 10 tahun terakhir sering dilakukan. Dengan tidak adanya lokalisasi para mucikari memutar otak dengan memanfaatkan teknologi internet serta media sosial yang tidak terbatas sensor pemerintah. Hal tersebut membuat tidak ada batasan bisnis apa yang akan dilakukan . Mereka memanfaatkan dunia maya sebagai lapak mereka. Tentu saja di dunia maya semua tidak perlu tempat yang luas, hanya promosi lalu jika cocok baru mereka bertemu dan melakukan transaksi.
            Prostitusi online memberikan keuntungan lebih besar dibandingkan tempat prostitusi pada umumnya. Contohnya “Gang Dolly”. Sebagai tempat prostitusi terbesar di Asia Tenggara seharusnya lebih menguntungkan dibanding prostitusi di Internet. Namun, bila dibandingan dengan tariff, prostitusi online yang menang. Bila pada prostitusi online biaya yang ditawarkan paling murah adalah 500 ribu, sedangkan di “Gang Dolly” paling murah adalah 100 ribu.
            Faktor yang lainnya adalah kemiskinan. Kemiskinan telah memaksa banyak keluarga untuk merencanakan berbagai strategi penopang kehidupan. Termasuk menjual moral untuk bekerja dan bekerja karena jeratan hutang. Pada dasarnya, penyebab utama terjadinya pelacuran adalah keterpurukan kondisi ekonomi Indonesia. Hal tersebut akan berdampak langsung pada penutupan banyak pabrik dan rasionalisasi besar-besaran terhadap jumlah tenaga kerja
            Disisi lain, dilihat dari konteks keluarga, wanita dipasang sebagai “pekerja alternative” yang dapat menjamin kelangsungan hidup satu keluarga. Fenomena pelacuran ini merupakan sector perdagangan yang kini berkembang pesat. Dimana ini juga ada yang dikendalikan oleh jaringan global yang tersusun serta bersindikat, dengan menggunkan kelengkapan teknologi yang canggih serta dilindungi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
            Keinginan untuk memiliki materi dan standar hidup yang lebih tinggi memicu terjadinya pelacuran. Aktivitas haram ini sudah menjamah lingkungan pendidikan. Pelajar SMP, SMA, Mahasiswa banyak pula yang terjun daam dunia ini. Motifnya, selain faktor kemiskinan juga adanya keinginan untuk dapat segera memenuhi kebutuhan hidup yang mewah.
            Lemahnya penegakan hukum, pejabat penegak huku dalam mengawasi beredarnya cyberporn. Bahkan kegiatan prostitusi dan pornografi online dianggap bahaya laten yang selalu ada dan berkembang walaupun terus diberantas. Sebenarnya, kenyataan di masyarakat memang demikian. Akan tetapi hal ini kembali lagi pada ketegasan aparat penegak hukum dalam memberikan “shock therapy” pada pemuat situs prostitusi online.
            Prostitusi online ini sangat berdampak kepada moral bangsa Indonesia, apalagi yang menjadi PSK adalah seorang artis. Padahal artis adalah seorang public figure yang harusnya memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat. Dengan adanya kasus ini tentu saja membuktikan bahwa moral bangsa Indonesia sangat buruk. Seorang yang sudah mendapat kekayaan, kesuksesan tetap saja masih bisa melakukan kejahatan seperti itu.
B.       Dampak
Dampak yang diakibatkan prostitusi online sangat banyak sekali, diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Moral bangsa Indonesia akan semakin menurun. Semakin banyaknya kegiatan prostitusi seperti itu menandakan bahwa moral kita sangat buruk, apalagi yang menjadi pelaku adalah seorang public figure.
2.      Penyakit AIDS. Prostitusi online menyebabkan semakin mudahnya seseorang berhubungan dengan seorang PSK. Karena mereka tidak perlu bertransaksi di sebuah tempat, namaun hanya lewat gadget. Dengan mudahnya mengakses hal tersebut, maka semakin mudah seks bebas dilakukan, hal tersebut tentu saja akan merebahnya virus HIV/AIDS.
3.      Merusak generasi muda bangsa Indonesia. Banyak dari pelajar yang menjadi PSK. Dengan adanya prostitusi online mereka tidak perlu lagi pergi ke tempat-tempat untuk mangkal, hanya lewat internet mereka bisa berbisnis. Tentu saja hal ini akan sangat buruk dampaknya.
4.      Berita prostitusi online ini membuat resah masyarakat. Adanya prostitusi online ini, masyarakat semakin dekat dengan kegiatan prostitusi. Karena siapa saja yang mempunya akses internet dapat mengakses dengan mudah prostitusi online.
C.       Solusi
Kasus prostitusi online ini akan sangat berdampak negative pada masyarakat, maka perlu diberikan solusi antara lain :
1.      Menangkap para pelaku prostitusi online. Mulai dari mucikari sampai PSK sehingga bersih sampai akar-akarnya. Walaupun sebenarnya diatas mucikari masih terdapat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, namun hal ini cukup memberikan “shock therapy”.
2.      Mempertegas UU yang mengatur akses internet. Kurang kuatnya hukum yang mengatur tentang masalah ini, membuat para pelaku prostitusi online berani blak-blakan memaparkan prostirusi online. Diharapkan dengan mempertegas hukum tentang akses internet dapat mengurangi bahkan menghentikan prostitusi online.
3.      Memblokir situs-situs yang berbau pornografi. Situs-situs pornografi sangat dekat dengan prostitusi online. Dengan memblokir situs-situs tersebut akan membuat para pelaku tidak bisa mempromosikan prostitusi online.
4.      Memberikan bekal agama kepada para PSK dan mucikari sebelum pemerintah mengusur lokalisasi. Dengan dibekali ilmu agama, seharusnya mereka sadar bahwa pekerjaan mereka adalah haram, sehingga mereka tidak berani lagi melakukan hal tersebut.
5.      Memberikan bekal ilmu pendidikan dan uang untuk modal mereka melakukan usaha. Diharapkan dengan hal itu dapat menjadikan mereka entrepreneur bukan menjadi PSK.
6.      Memberikan mereka sosialisasi dan motivasi. Motivasi akan sangat berpengaruh terhadap mental mereka. Mereka akan terpacu untuk menjadi lebih baik lagi.
Solusi tersebut tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari masyarakat dan pemerintah. Solusi-solusi tersebut harus dilakukan secara berkala. Dilakukan selama berbulan-bulan agar mereka benar-benar “move on” dari pekerjaan haram itu.

0 komentar: